Dinas SDA Revisi Anggaran Proyek Pipanisasi SPAM Jatiluhur
Dinas Sumber Daya Air (SDA) merevisi usulan anggaran kegiatan proyek pipanisasi sistem penyediaan air minum (SPAM) Jatiluhur, dari Rp 495 miliar menjadi Rp 168,7 miliar.
Usulan ini diajukan saat rapat pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 dengan Komisi D DPRD DKI, Senin (11/11).
Komisi D Setuju Pembangunan Saringan Sampah di Kali CiliwungKepala Dinas SDA, Juani Yusuf mengatakan, usulan revisi anggaran proyek pipanisasi SPAM Jatiluhur ini diajukan karena sebagian proyek ini merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum.
Ia menjelaskan, alokasi anggaran sebesar Rp 168,7 miliar dialokasikan untuk penyusunan basic design, manajemen kontruksi, proses lelang dan uang muka lima persen proyek SPAM Jatiluhur.
"Ditargetkan proyek rampung pada akhir 2022. Anggaran diajukan secara bertahap hingga beberapa tahun ke depan untuk pengadaan air bersih bagi warga Ibukota," jelasnya.
Sementara Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah memaparkan, total proyek SPAM Jatiluhur yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sebesar Rp 1,4 triliun.
"Pembiayaan proyek ini secara multiyears hingga tahun 2022. Kami meminta Dinas SDA DKI mengajukan anggaran proyek SPAM Jatiluhur sesuai tahapan yang dikerjakan selama tahun 2020 saja," tanda
snya.